Belum Satu pun Serahkan ke KPU
Lima pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang terdaftar di KPU kabupaten ternyata belum satu pun yang menyetor fotokopi rekening dana kampanye. Padahal, dokumen itu merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi. ”Umumnya, kelima pasangan menyerahkan persyaratan terkait jati diri saja,” terang anggota KPU Kabupaten Ngawi Samsul Watoni, kemarin (19/2).
Dia mengatakan, masih ada waktu bagi kelima pasangan untuk melampirkan fotokopi rekening dana kampanye untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disetorkan sebelumnya. Yakni, hingga sepekan ke depan. Begitu pula dengan kekurangan persyaratan yang lain.
Namun, bila sampai batas waktu yang telah ditentukan KPU ada pasangan yang belum memenuhi seluruh persyaratan, Samsul Watoni menegaskan, akan dicoret. ”Itu kan sudah ada tahapannya, KPU tidak akan mentolelir pasangan yang melanggar,” tegasnya.
Pasangan bakal calon (balon) yang akan berlaga dalam pilkada, ternyata sebagian besar juga belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya bacabup Ratih Sanggarwati yang sudah melampirkan surat daftar kekayaan pribadi tersebut. ”Ada berkas yang diserahkan ke KPU, dan juga ada tanda terima LHKPN yang telah disetorkan ke KPK,” tuturnya.
Lanjut dia, pihaknya saat ini masih fokus meneliti persyaratan administarsi masing-masing balon. Hasil verifikasi itu, nantinya akan segera dipublikasikan guna menentukan pasangan yang dinyatakan lolos bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi lokal mendatang. ”Setelah rapat pleno KPU kami baru bisa mengetahui hasil akhir pasangan yang lolos,” ucapnya.
Sementara, RSUD Soedono Madiun ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan kelima pasangan. Hanya saja, kapan pemeriksaan medis itu dilakukan, masih dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit. ”Hari ini (kemarin, Red), pak ketua (Sunarto) melakukan koordinasi terkait permasalahan itu. Ya kemungkinan saja akan dilakukan mulai pekan depan,” pungkasnya. (dip/isd)
jawapos
Related Posts
Comments
6 Comments on Belum Satu pun Serahkan ke KPU
-
dameydra berkata pada
22 Feb 2010 pukul 10:16
menggunakan browser Firefox 3.5.8 di Windows XP
-
budiono berkata pada
22 Feb 2010 pukul 11:06
menggunakan browser Google Chrome 4.0.249.89 di Windows XP
-
ilhamjr berkata pada
22 Feb 2010 pukul 16:05
menggunakan browser Firefox 3.0.6 di Windows XP
-
galang berkata pada
25 Feb 2010 pukul 10:38
menggunakan browser Firefox 3.5.5 di Windows XP
-
Mrpall berkata pada
25 Feb 2010 pukul 19:19
menggunakan browser Firefox 3.5.7 di Windows XP
monggo, pripun sekecanipun….
Posting baru vicky : tidak ada yang sia sia ![]()
[reply]
hehehehe,… setuju kalau ada syarat harus ada hasil kekayaan yang di periksa langsung KPK,… supaya bener-bener bersih KKN nantinya,…
Posting baru dameydra : Listrik Pra Bayar Hematkah,…????? ![]()
[reply]
niat nyalon gak to wong2 kui.. nek durung dadi calon ae wes bandel, piye ngko nek wes kepilih?
Posting baru budiono : Tolak RPM Konten ![]()
[reply]
paling2 bingung nyusun dana kampanye….
enak’e piro ya….???
[reply]
sip…
jhek mikir ngko nek menang iso kembali berapa persen…
Posting baru galang : DisPenDik Ngawi ![]()
[reply]
suk mben wae….ngopo kesusu
[reply]
Katakan pada kami tentang tulisan diatas...

















menggunakan browser Firefox 3.5.7 di Windows XP