Kanang Tantang Blak-blakan
Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kedewanan yang disodorkan Komisi I DPRD setempat untuk mengusut perkara tenaga honorer tak membuat eksekutif gentar. Justrus bupati Budi Sulistyono menegaskan, pansus akan lebih memberi ruang pemerintah untuk membeber persoalan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang keberadaannya selama ini dianggap membebani kinerja pemerintahan.Malah bagus bila nanti bisa dipansuskan. Biar semua permasalahan bisa segera diselesaikan secara prosedural,terang Budi Sulistyono saat dikonfirmasi koran ini kemarin (9/1).
Kanang menjelaskan, permasalahan tenaga honorer masih ditelaah sepotong-sepotong sebagian kalangan. Tidak runut sesuai mekanisme dan fakta yang ada. Wajar bila itu memunculkan suara-suara sumbang yang diserukan sekelompok kepentingan yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Ya ini memang permasalahan pelik. Artinya butuh pemahaman yang objektif bagi semua saja yang terlibat. Baik itu, pemerintah, lembaga kedewanan atau bahkan GTT dan PTT yang sekarang statusnya berubah menjadi tenaga magang itu, tegasnya.
Dengan pembentukan pansus, kata dia, pemerintah akan mengurai lebih banyak tentang problematika tenaga honorer yang dianggap sudah turun menurun itu. Tidak sekadar kulit arinya saja. Tapi harus bisa mengupas lebih dalam seputar kontroversi tenaga honorer ini. Kami siap-siap saja membeberkan semua fakta yang diinginkan kedewanan. Sebab kami sudah mempunyai komitmen untuk menegakan aturan yang berlaku. Itu kenapa kami berani terbitkan SE (surat edaran, Red), papar orang nomor satu lingkup pemkab tersebut.
Nah, eksekutif sendiri dengan berbagai upaya bisa untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah dengan penerbitan SE Sekda Nomor 800/04.71/404.031/2011. Dalam rapat paripurna, pihaknya sempat menyinggung dengan SE yang merupakan penegasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tersebut. Sudah kami kemukakan dalam forum paripurna, kenapa pemerintah mengambil kebijakan dengan penerbitan SE. Ya alasanya itu tadi. Kami tidak mau persoalan tenaga honorer membenani kinerja pemerintahan,urainya.
Begitu juga saat dipanggil untuk dengar pendapat secara formal atau hearing. Sekretaris daerah (sekda) Mas Agoes Nirbito sebagai pembuat kebijakan juga sudah menjelaskan secara gamblang. Bahkan, untuk menyakinkan anggota dewan dengan mekanisme itu, Sekda membawa personel di bagian-bagian yang menjadi kewenangannya. Seperti M Sodiq Tri W yang saat itu masih menjabat kabag administrasi pemerintahan umum, Sofyan kepala bagian hukum dan Rudi Sulisdiana kabag organisasi kesekretariatan daerah (setda). Serta, Djono kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Sudah kami lakukan penjelasan saat paripurna dan hearing. Tapi dengan pansus memang akan lebih objektif. Artinya, kami akan bekerja sesuai apa yang diharapkan dewan. Dan dewan sendiri juga harus turun di lapangan melihat kondisi secara langsung. Tidak sekadar memutuskan tidak puas tanpa mencari data pembandingnya. Jadi nantinya biar sama-sama kerja, tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan yang menyelimuti penonaktifan ribuan tenaga honorer seolah tak pernah surut. Meski sudah memanggil sekretaris daerah (Sekda) Mas Agoes Nirbito dan jajarannya beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD tampaknya belum sreg dengan ocehan orang nomor tiga lingkup pemkab itu. Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) pun digulirkan untuk menuntaskan tarik ulur seputar keberadaan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang masih saja menjubeli lembaga-lembaga birokrasi.
Khoirul Anam anggota Komisi I menegaskan, langkah dewan dengan pembentukan pansus dianggap lebih objektif dan menyasar. Ketimbang cuma sekadar melakukan hearing dengan pejabat bersangkutan. Memang secara lisan kami sudah mulai membicarakan hal itu (Pansus, Red). Apakah nanti jadi dibentuk Pansus atau tidak menunggu rapat internal komisi, jlentrehnya. (dip/eba) (yogama)
radarmadiun

Semoga dapat kebijakan terbaik dalam rapat lanjutan nanti..
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 6.1) AppleWebKit/535.7 (KHTML, like Gecko) Comodo_Dragon/16.1.1.0 Chrome/16.0.912.63 Safari/535.7
Ya kita tunggu az dech hasil akhirnya seperti apa.., nasib orang awam yang ga tahu politik.., ya bisane cuma menunggu dan berdo’a.., smoga semua mendapatkan jalan yang lurus dan terbaik..,
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 5.1; rv:9.0.1) Gecko/20100101 Firefox/9.0.1
kita tunggu tanggal main nya:)
nganggoMozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 6.1; en-US; rv:1.9.2.25) Gecko/20111212 Firefox/3.6.25
mugo-mugo ora mung toprakan thok…
nganggoMozilla/5.0 (Ubuntu; X11; Linux i686; rv:9.0.1) Gecko/20100101 Firefox/9.0.1
Toprakan apa bang?
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 6.1) AppleWebKit/535.1 (KHTML, like Gecko) RockMelt/0.9.72.615 Chrome/14.0.835.202 Safari/535.1
koyok opera van java wae hehehe…
nganggoMozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.9.0.1) Gecko/2008070208 Firefox/3.0.1 GTB7.1
Opera van java asek aseeeek
nganggoMozilla/5.0 (Linux; U; Android 1.5; en-us; sdk Build/CUPCAKE) AppleWebKit/528.5+ (KHTML, like Gecko) Version/3.1.2 Mobile Safari/525.20.1
Wah kayak main ketoprak.., yo lucu nuw.. panggung sandiwara…hehehe
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 5.1; rv:9.0.1) Gecko/20100101 Firefox/9.0.1
ada sule nya gak ya nanti
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 6.0; rv:8.0.1) Gecko/20100101 Firefox/8.0.1
wah jgn2 ad kirunnya juga..,dagelan thok
nganggoMozilla/5.0 (Windows NT 6.1) AppleWebKit/535.7 (KHTML, like Gecko) Chrome/16.0.912.75 Safari/535.7