Masjid Agung Ngawi
Kemenangan Sadwiga Dipertanyakan
NGAWI – Pemenang tender proyek Masjid Agung Baiturrahman mulai tampak. Usai melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Ngawi kemarin (1/8), pimpinan proyek renovasi masjid senilai Rp 15 miliar, Eko Heru Cahyono, mengemukakan sudah menetapkan perusahaan yang terpilih memenangi tender ini. ”PT Sadwiga Mustika Naga, selaku penawar terendah yang lolos evaluasi,” katanya.
Menurut Heru, soal kemenangan PT sadwiga itu sudah diumumkan di papan pengumuman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Cipta Karya. Dan sekarang ini masuk masa sanggah. ”Ditargetkan 10 Agustus mendatang sudah bisa mulai bekerja,” katanya.
PT Sadwiga memberikan penawaran Rp 12,160 miliar atau turun sekitar 15 persen dari pagu APBD. Selain PT Sadwiga, dua perusahaan lain yakni PT Guna Karya Nusantara dan PT Nugraha Adi Taruna menempati penawar terendah urutan kedua dan ketiga.
Heru mengakui sebelumnya sempat muncul masalah. Yakni akta pendirian PT Sadwiga tidak ada dalam dokumen penawaran. Namun hal itu sudah diklarifikasi ke perusahaan dan ternyata akta itu ada. ”Kami konsultasi ke LKPP soal ini dan dibolehkan evaluasi ke perusahaan. Masalah akta pendirian juga tidak menggugurkan lelang,” katanya.
Namun, pelaksanaan lelang masjid dipertanyakan Komisi A DPRD Ngawi. Ketua Komisi A DPRD Ngawi Marsahid, mengungkapkan, cara Dinas PU dalam melakukan tender ini perlu ditelusuri lagi. Pasalnya proses yang dipakai adalah tender pasca kualifikasi. Dan saat evaluasi PT Sadwiga tidak melengkapi akta pendirian perusahaan.
Atas kekuranglengkapan dokumen, saat itu panitia lelang tidak menggugurkannya. Namun, justru memakai anggaran daerah untuk konsultasi ke LKPP di Jakarta. ”Kami pertanyakan karena dokumen penawaran sudah tidak lengkap syarat tapi tetap diberi toleransi bahkan akhirnya menang,” kata Marsahid.
”Kami tak puas dengan pertemuan hari ini. Pada pertemuan berikutnya kami agendakan undangan agar kejaksaan bisa ikut memberi pertimbangan,” tambah Marsahid.
Lelang proyek masjid ini sebenarnya pengulangan. Karena sebelumnya sudah pernah diadakan namun gagal karena penawar kurang dari tiga perusahaan. PT Sadwiga termasuk salah satu perusahaan yang saat itu mendaftar namun tidak menawar. ”Kami hanya ingin proses lelang proyek masjid ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Marsahid. (ari)
dari jawa pos
Random Post
Comments
One Comment on Masjid Agung Ngawi
Bos, mau sambatan nih…
masak peng-aspal-an jalan di geneng (ngeGOT-pasar Tepas) menyedihkan ya… apa banyak di alihkan DANAnya, ato memang kualitas PU yang memprihatinkan… Padahal itu kan jalan angkutan umum… kalo begitu caranya ga sampai 1/2 tahun hancur lagi tuh jalan…
BTW, thanks ya…
[reply]
Katakan pada kami tentang tulisan diatas...

















Surfing
Unknown on
Unknown