PNS Dilarang “Facebook-an” dari Pukul 08.00-13.00
Tak hanya di Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, juga membatasi penggunaan situs jejaring sosial Facebook di lingkungan mereka selama jam kerja.
“Penggunaan Facebook yang diakses melalui jaringanhotspot Bagian Humas di lingkungan Sekretariat Daerah dibatasi dan diblokir untuk sementara waktu,” ujar Kabag Humas Setdakab Banjar Azwar, di Martapura, Kamis (4/2/2010).
Ia mengatakan, penggunaan Facebook dibatasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 Wita dan selama rentang waktu itu situs pertemanan di dunia maya tersebut tidak bisa diakses karena sengaja diblokir.
“Pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs Facebook, sedangkan situs lainnya seperti situs resmi Pemkab Banjar maupun situs lainnya terkait informasi guna menunjang pekerjaan masih bisa diakses pegawai,” ungkapnya.
Selain memberikan akses internet gratis bagi seluruh pegawai di Kantor Pemkab, Humas Pemkab Banjar juga menyediakan hotspot gratis yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat yang berada di lapangan depan Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.
Azwar mengemukakan tujuan pemblokiran Facebook itu agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab setempat dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara fokus dan profesional.
“Di sisi lain, tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pegawai sehingga bisa menggunakan akses internet gratis itu sesuai kebutuhan pekerjaan di bidang dan bagian masing-masing,” katanya.
“Penggunaan Facebook di lingkungan sekretariat setiap hari bisa mencapai 200 lebih pengguna. Untuk menghindari pegawai bermain Facebook di saat jam kerja maka situs tersebut diblokir,” ujar dia.
Dia mengakui, penggunaan teknologi informasi sangat diperlukan, terutama bagi instansi pemerintah yang memiliki peranan menyampaikan setiap informasi dan program yang direncanakan.
Informasi yang disampaikan, di antaranya, langkah pemerintah mewujudkan program pemerintahan yang baik (good governance). (ANT)
sumber : http://tekno.kompas.com
Related Posts
Comments
33 Comments on PNS Dilarang “Facebook-an” dari Pukul 08.00-13.00
-
vicky reply:07 Feb 2010 pukul 17:17
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP -
Hardian berkata pada
05 Feb 2010 pukul 10:54
Surfing
Firefox 3.0b3 on
Windows XP
-
gajah_pesing berkata pada
05 Feb 2010 pukul 10:59
Surfing
Opera 10.00 on
Windows XP
-
bend berkata pada
05 Feb 2010 pukul 12:49
Surfing
Firefox 3.6 on
Windows XP
-
dameydra reply:09 Feb 2010 pukul 11:39
Surfing
Firefox 3.5.5 on
Windows XP -
galang reply:11 Feb 2010 pukul 19:02
Surfing
Opera 10.10 on
Windows XP -
budies berkata pada
05 Feb 2010 pukul 13:22
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows Vista
-
harrypottret berkata pada
05 Feb 2010 pukul 14:09
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows 7
-
mr eka berkata pada
05 Feb 2010 pukul 15:35
Surfing
Flock 2.5.6 on
Windows XP
-
zebhi berkata pada
05 Feb 2010 pukul 16:38
Surfing
Firefox 3.6 on
Windows XP
-
kota magetan berkata pada
05 Feb 2010 pukul 17:06
Surfing
Firefox 3.0.1 on
Windows XP
-
budies berkata pada
05 Feb 2010 pukul 17:12
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows Vista
-
Anton berkata pada
05 Feb 2010 pukul 22:25
Surfing
Opera 10.10 on
Windows XP
-
Mrpall berkata pada
06 Feb 2010 pukul 16:50
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP
-
Mrpall berkata pada
06 Feb 2010 pukul 16:51
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP
-
minister ndru berkata pada
06 Feb 2010 pukul 20:01
Surfing
Firefox 3.0.1 on
Windows XP
-
JAUHDIMATA berkata pada
07 Feb 2010 pukul 07:23
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Ubuntu 9.10
-
vicky reply:07 Feb 2010 pukul 17:12
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP -
galang reply:11 Feb 2010 pukul 19:05
Surfing
Opera 10.10 on
Windows XP -
minister ndru berkata pada
07 Feb 2010 pukul 20:22
Surfing
Firefox 3.0.1 on
Windows XP
-
vicky berkata pada
07 Feb 2010 pukul 20:47
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP
-
jainulplosorejo berkata pada
08 Feb 2010 pukul 09:33
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP
-
dameydra berkata pada
09 Feb 2010 pukul 11:41
Surfing
Firefox 3.5.5 on
Windows XP
-
BestFast berkata pada
09 Feb 2010 pukul 12:23
Surfing
Firefox 3.0.6 on
Windows XP
-
BestFast berkata pada
09 Feb 2010 pukul 12:23
Surfing
Firefox 3.0.6 on
Windows XP
-
Hardian berkata pada
09 Feb 2010 pukul 13:10
Surfing
Firefox 3.0.17 on
Windows XP
-
Hardian berkata pada
09 Feb 2010 pukul 13:11
Surfing
Firefox 3.0.17 on
Windows XP
-
vicky reply:11 Feb 2010 pukul 12:44
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Windows XP -
siwo berkata pada
10 Feb 2010 pukul 00:55
Surfing
Opera 10.10 on
Windows XP
-
Hardian berkata pada
10 Feb 2010 pukul 09:34
Surfing
Firefox 3.0b3 on
Windows XP
-
gilang berkata pada
10 Feb 2010 pukul 11:56
Surfing
Firefox 3.5.7 on
Ubuntu 9.10
-
zebhi berkata pada
11 Feb 2010 pukul 21:27
Surfing
Firefox 3.6 on
Windows XP
kalo cuma di blokir di servernya saja tidak akan bisa untuk mencegah para abdi-abdi negara ini untuk berpesbukan. karena HPnya sajo sudah BB atau sudah bisa buat ber FBan. So… kesadaran dari individunya!!!
[reply]
meskipun begitu pak, kita harus meng apresiasi tindakan pemerintah, itu lebih baik dari pada tidak melakukan tidakan sama sekali.
kalau perlu MUI mengeluarkan fatwa haram menggunakan Facebook saat jam kerja…hahaha
Posting baru vicky : Hello world! ![]()
[reply]
untungnya uda ada BB
[reply]
kalo di kab Ngawi?
[reply]
meneng mode on..!!!
Posting baru dameydra : Listrik Pra Bayar Hematkah,…????? ![]()
[reply]
ha ha, mas damey kesindir langsungan…
Posting baru galang : Gurita Cikeas ![]()
[reply]
halah memang gara-gara fb, banyak yang pada males
sebenarnya efbenya atau orangnya
ntar ada larangan ngeblog lagi
Posting baru budies : PEMOTONG STYROFOAM DARURAT ![]()
[reply]
emang kudu di Larang pas jam kerjo
ben gk ngLantor teko endi ndi…trs maLez
[reply]
Lha wong dibayar larang-larang kok kerjone pesbukan wae. Mugo-mugo PNS Ngawi gak ono sing ngono iku(ztztzt…)
Posting baru mr eka : Tips Mempercepat Koneksi Mozilla ![]()
[reply]
Hmm… ![]()
Posting baru zebhi : Cara Berhenti RBT (Nada Sambung Layanan) Pribadi ![]()
[reply]
virus pesbuk sudah merajalela kayaknya ![]()
Posting baru kota magetan : Rebutan Air, Potong Pipa ![]()
[reply]
ooo, kalau email tak pakai lainnya, counter gak jalan dan gambar gak muncul
Posting baru budies : PEMOTONG STYROFOAM DARURAT ![]()
[reply]
Walah … mesti sing blokir .. iki gak iso main facebook … mergo gak kebagian bandwidth … ka ka ka ka ka ka ka ka ka ka ka
Posting baru Anton : Beli Page Rank ![]()
[reply]
ga masalah…mah setujuh ajah….
[reply]
klo dilarang Pesbukan yo yg laen kan masi ada wakakakakakaka…….
[reply]
Opo nuh wi pak pall ? mbok aku di warai to xixixixixi
Posting baru minister ndru : Kreatif atau Apa Ya ? ![]()
[reply]
pak pall dan pak sagung tenang saja…
di Ngawi dan magetan belum diatur kok..
Posting baru JAUHDIMATA : Malam ini Dan Kapan Saja ![]()
[reply]
hahaha…. ketoke mas sagung sama pak pal mulai resah ta mas ?
Posting baru vicky : Hello world! ![]()
[reply]
setuju…
gunakan fasilitas yang ada…
hehe
Posting baru galang : Gurita Cikeas ![]()
[reply]
hmm…ngopo loh vick resah
Posting baru minister ndru : Membuat CD Interaktif dengan Macromedia Director | Akhir ![]()
[reply]
guyon tok pak….
[reply]
Setuju pak Bupati, Facebook di jam kerja akan membuat kinerja karyawan menurun.Tupoksi jadi mandek. Yang wajib di tinggal yang sunah dikejar.
Pak.Bupati kalau perlu setiap hari karyawan harus setor kegiatan harian dan di parap oleh pimpinan.
Hari ini kerjo apo wae ! jadi jelas.pelayanan masyarakat jadi terganggu alias ora selesai.
Wis yo pesenku ngono wae !(rakyat cilik)
Posting baru jainulplosorejo : Isu Google. ![]()
[reply]
heueheue,..semoga aja ini menjadi pelajaran dan shock terapi untuk PNS yang suka nyambi sambil kerja heueheuehu,… di NGAWI kapan yach…??? heueheue NO COMENT MODE ON …!!!
Posting baru dameydra : Listrik Pra Bayar Hematkah,…????? ![]()
[reply]
la itu kan waktu untuk kerja to teman-teman.
[reply]
la nulis di fb kan termasuk kerja ta mas
[reply]
sekarang kan udah adan UU Keterbukaan Informasi Publik. jadi dengan mengupdate status di FB berarti kita udah memberikan informasi kepada publik. Itu juga sama dengan menjalankan amanah undang2… wakakakaka…
Posting baru Hardian : masGIEM ![]()
[reply]
sekarang kan udah ada UU Keterbukaan Informasi Publik. jadi dengan mengupdate status di FB berarti kita udah memberikan informasi kepada publik. Itu juga sama dengan menjalankan amanah undang2… wakakakaka…
Posting baru Hardian : masGIEM ![]()
[reply]
yo setuju, salah satunya seng penting iso jogo rahasia perusahaan ya….
Posting baru vicky : Hello world! ![]()
[reply]
wah . . .makanya ini,banyak para pegawai yg lalai akan tugas nya,sadarlah wahai kawan
Posting baru siwo : entah apa yang mau kutulis untuk kota ngawi ![]()
[reply]
kalo jam kerja pada fb’kan gak boleh trus kalo jam kerja ngeblog boleh gak ya?
Posting baru Hardian : masGIEM ![]()
[reply]
waktunya kerja ya kerja..byr lebih fokus..
[reply]
Untung’e ra tau fesbukan pas jam kerja. :p
Posting baru zebhi : Nge-Blog itu Belajar Menulis dan Berbahasa ![]()
[reply]
Katakan pada kami tentang tulisan diatas...

















Surfing
Google Chrome 1.0.154.65 on
Windows XP