PNS Dilarang “Facebook-an” dari Pukul 08.00-13.00
Tak hanya di Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, juga membatasi penggunaan situs jejaring sosial Facebook di lingkungan mereka selama jam kerja. Read more
















