UMR Ngawi Naik 4,72 Persen
Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Ngawi diusulkan akan mengalami peningkatan. Jika berjalan mulus, kenaikan sebesar Rp 650 ribu per bulan atau naik 4,72 persen. Sebelumnya, UMR hanya dipatok pada kisaran Rp 635 ribu per bulan. Kenaikan itu dianggap sudah relevan dengan perkembangan perekonomian masyarakat. Yang kembali bergeliat paska dilanda krisis global beberapa waktu lalu. Read more
















