Tuntut Status Tanah, Warga Geruduk Pemkab
Sejumlah warga Desa Dampit dan Suruh, Kecamatan Bringin, kemarin (22/12) geruduk pendapa Kabupaten Ngawi. Mereka meminta kejelasan status tanah pengganti yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. ”Kami baru tahu kalau tanah itu ternyata milik Perhutani,” kata Bandono, salah satu perwakilan warga.
Padahal, menurut dia, warga yang menempati lahan pengganti seluas 48 hektare itu sebelumnya adalah penduduk Dusun Kedungbendo, Desa Gunungsari, Kecamatan Padas. Mereka harus bedol dusun ke Dampit dan Suruh ketika tergusur pembangunan waduk Kedungbendo, pada 1951. Waktu itu, kata Bandono, ada 71 kepala keluarga (KK) yang terpaksa pindah.
Kedatangan warga ke pendapa itu sempat menarik perhatian karena menuntut bertemu langsung dengan Bupati Ngawi Harsono. Mereka mendesak bupati segera menyelesaikan persoalan status tanah yang sudah menggantung puluhan tahun itu. Warga merasa membutuhkan jaminan hukum karena tanah yang ditempatinya selama ini tidak dapat disertifikatkan. “Kami menuntut kejelasan status kepemilikan tanah kami,” jelas Paryono, perangkat desa Dampit.
Bupati Harsono yang menemui warga menyatakan keprihatinannya. Orang nomor satu di Pemkab Ngawi ini berjanji membentuk tim penelusuran dokumen dan berharap segera ada penyelesaian terkait status tanah. ”Karena hal ini sudah berlangsung puluhan tahun, tentu perlu waktu untuk mengurainya kembali,” ujar Harsono.
Di lain pihak, warga tetap berharap segera mendapatkan kejelasan status tanah. Jika tanah itu tak dapat disertifikatkan, maka mereka berharap mendapat kompensasi setelah puluhan tahun rela mengorbankan lahan untuk pembangunan waduk Kedungbendo. Waduk itu sampai kini masih berfungsi sebagai penyangga air persawahan di sekitar Padas. (ari/hw)
jawapos
Related Posts
Comments
15 Comments on Tuntut Status Tanah, Warga Geruduk Pemkab
-
budies reply:24 Dec 2009 pukul 05:52
Surfing
Firefox 3.0.16 on
Windows XP -
Denmasmister berkata pada
23 Dec 2009 pukul 20:33
Surfing
Firefox 3.5.6 on
Windows XP
-
vicky berkata pada
23 Dec 2009 pukul 20:58
Surfing
Firefox 3.5.4 on
Ubuntu 9.10
-
mrpall berkata pada
24 Dec 2009 pukul 00:49
Surfing
Firefox 3.5.6 on
Windows XP
-
vicky reply:24 Dec 2009 pukul 20:12
Surfing
Firefox 3.5.4 on
Ubuntu 9.10 -
SanG BaYAnG berkata pada
24 Dec 2009 pukul 04:50
Surfing
Firefox 3.6b5 on
Windows XP
-
ekoyudhi berkata pada
24 Dec 2009 pukul 05:49
Surfing
Firefox 3.5.6 on
Windows 7
-
budies berkata pada
24 Dec 2009 pukul 05:51
Surfing
Firefox 3.0.16 on
Windows XP
-
Denmasmister berkata pada
24 Dec 2009 pukul 10:10
Surfing
Firefox 3.5.6 on
Windows XP
-
hari ini berkata pada
24 Dec 2009 pukul 11:55
Surfing
Firefox 3.0.16 on
Windows 7
-
Anton berkata pada
25 Dec 2009 pukul 14:18
Surfing
Opera Mini 4.2.13337 on
Unknown
-
BestFast berkata pada
28 Dec 2009 pukul 14:28
Surfing
Firefox 3.0.6 on
Windows XP
-
mrpall berkata pada
28 Dec 2009 pukul 17:27
Surfing
Firefox 3.5.6 on
Windows XP
-
solobalapan berkata pada
09 Mar 2010 pukul 02:48
Surfing
Firefox 3.6 on
Windows XP
Saya yakin tanah yang di tempati penduduk itu pasti bisa di sertifikatkan bila di urus dengan benar..,sebab kasus ini sepertinya tidak jauh beda dengan yang di alami salah satu dusun di kecamatan ngrambe pada tempoe doeloe..
Posting baru SanG BaYAnG : Punggawa-Punggawa Durjana ![]()
[reply]
yuk…temen-temen di BPC bantu warga mencarikan jawabnya
Posting baru budies : SELAMAT DATANG UBUNTU ![]()
[reply]
walah, ngesakne….
[reply]
mesakno rek…. jaman disek iki wong sak deso dipindahno neng Dampit, mboso saiki koyok ra patek diurus….
suju e iso ketemu bupati langsung…..
Posting baru vicky : artikel belajar sejarah komputer seri 4 ![]()
[reply]
nasib…nasib…..
[reply]
hahahaha…… komen mu pak….
Posting baru vicky : artikel belajar sejarah komputer seri 4 ![]()
[reply]
Mugo-mugo dokumene ndang ketemu..
Posting baru SanG BaYAnG : Punggawa-Punggawa Durjana ![]()
[reply]
akeh kedaden koyo ngono iku…
Posting baru ekoyudhi : Install ubuntu 9.04 server ![]()
[reply]
mugo-mugo temen BPC bisa membantu mencari informasi dan memberikan informasi yang benar
Posting baru budies : SELAMAT DATANG UBUNTU ![]()
[reply]
yup…
[reply]
tragis
[reply]
Lagi ngerti yen ono masalah koyo mangkono
[reply]
Mengapa mesti ngruduk, ya langsung saja diurus saja, dan apa dulu ada . . . maaf jawab sendiri aja
[reply]
tanah…oh tanah……riwayat moe doeloe…
[reply]
waduh kasian bener yo nasib dulurku sing nok kampung,saya dari kedil hidup di pinggir Waduk Kedung bendo,namun aku kuga ngak begitu tau asal usul tanah tersebut namun yang pasti jika data-data yang ada di pemerintahan itu benar adanya (baik punya warga tentu ada ganti rugi) tetapi jika toh kepemilikan surat punya pihak perhutani .tentu pemerintah juga memberi santunan terhadap warga karena mereka mengalami trauma atau was was akan ketidak jelasan nasib dan juga masa depan mereka.
[reply]
Katakan pada kami tentang tulisan diatas...

















Surfing
Firefox 3.6b5 on
Windows XP